Cara Membuat NIB Perorangan Online lewat OSS, Gratis!

cara membuat nib perorangan online

Cara membuat NIB perorangan secara online bisa dilakukan sepenuhnya melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) tanpa biaya, tanpa antre di kantor, dan prosesnya bisa selesai dalam hitungan menit jika dokumen sudah siap. NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi usaha yang kini wajib dimiliki setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk usaha perorangan sekecil apa pun.

NIB ibarat KTP untuk usaha Anda. Sejak sistem OSS RBA berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021, NIB berfungsi sekaligus sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), angka pengenal importir, dan akses kepabeanan dalam satu dokumen. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, ini menyederhanakan perizinan yang sebelumnya membutuhkan beberapa dokumen berbeda.

Apa Itu NIB Perorangan dan Siapa yang Perlu Membuatnya

NIB perorangan adalah Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan untuk individu yang menjalankan usaha tanpa badan hukum, seperti PT atau CV. Ini berbeda dari NIB badan usaha yang memerlukan akta pendirian dan data pengurus perusahaan.

Usaha perorangan mencakup hampir semua skala: warung makan, toko kelontong, pedagang online, jasa freelance, bengkel kecil, hingga petani atau peternak yang menjual hasil produksinya secara langsung. Indonesia memiliki lebih dari 65 juta unit UMKM, dan sebagian besar di antaranya beroperasi sebagai usaha perseorangan yang belum memiliki legalitas formal.

NIB menjadi pintu masuk ke banyak manfaat: lebih mudah mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), bisa mendaftar program bantuan pemerintah, lebih dipercaya oleh mitra bisnis, dan memenuhi syarat untuk berjualan di beberapa platform yang meminta bukti legalitas usaha.

Dokumen dan Syarat yang Perlu Disiapkan

Dibandingkan pendaftaran badan usaha formal, syarat NIB perorangan sangat ringan. Tidak ada akta notaris, tidak ada surat keterangan domisili dari kelurahan, dan tidak ada biaya apa pun.

Yang perlu disiapkan sebelum mulai mendaftar:

  • KTP yang masih berlaku (NIK harus terdaftar di Dukcapil)
  • NPWP pribadi (jika belum punya, bisa dibuat terlebih dahulu di DJP Online)
  • Alamat email aktif untuk proses verifikasi
  • Nomor handphone yang bisa menerima OTP
  • Data usaha: nama usaha, alamat usaha, jenis kegiatan, dan perkiraan modal awal
  • Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan jenis usaha

Soal kode KBLI, ini yang sering membuat pendaftar bingung. KBLI adalah kode 5 digit yang mengklasifikasikan jenis usaha, serupa dengan label kategori yang menentukan usaha Anda masuk ke “rak” mana di sistem pemerintah. Untuk mencarinya, Anda bisa ketik kata kunci jenis usaha langsung di kolom pencarian yang tersedia di sistem OSS saat mengisi formulir. Misalnya, untuk usaha laundry ketik “jasa laundry” dan sistem akan menampilkan kode yang relevan.

Cara Membuat NIB Perorangan Online Langkah per Langkah

Seluruh proses dilakukan di situs OSS RBA. Pastikan menggunakan koneksi internet yang stabil dan browser yang mendukung (Chrome atau Firefox terbaru).

Langkah 1: Buat Akun OSS

Buka oss.go.id dan klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas. Sistem akan meminta Anda memilih skala usaha: pilih UMK (Usaha Mikro Kecil). Lanjut pilih jenis usaha Orang Perseorangan. Masukkan NIK dari KTP, lalu masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP atau email. Setelah verifikasi berhasil, buat kata sandi dan simpan dengan baik.

Data profil akan terisi otomatis berdasarkan NIK dari database Dukcapil. Periksa apakah nama dan alamat sudah sesuai dengan KTP. Jika ada ketidaksesuaian data Dukcapil, Anda perlu memperbarui data kependudukan di Disdukcapil setempat sebelum melanjutkan.

Langkah 2: Masuk dan Buka Permohonan Baru

Setelah akun berhasil dibuat, login ke OSS dengan username dan kata sandi yang sudah dibuat. Di dasbor utama, klik menu Perizinan Berusaha, lalu pilih Permohonan Baru. Anda akan diminta mengisi data usaha secara bertahap.

Langkah 3: Isi Data Usaha

Pada tahap ini, isi semua kolom yang diminta: nama usaha, lokasi usaha (boleh menggunakan alamat rumah untuk usaha rumahan), modal usaha, dan bidang kegiatan. Di bagian bidang kegiatan, masukkan kode KBLI yang sesuai. Anda bisa menambahkan lebih dari satu kode KBLI jika usaha mencakup beberapa jenis kegiatan.

Setelah mengisi data kegiatan usaha, sistem akan menampilkan tingkat risiko usaha: low risk, medium risk, atau high risk. Sebagian besar usaha mikro masuk kategori risiko rendah, yang artinya NIB langsung bisa terbit tanpa perlu izin tambahan.

Langkah 4: Centang Pernyataan Mandiri dan Ajukan

Sebelum mengajukan, sistem menampilkan draf perizinan. Baca dengan teliti untuk memastikan semua data sudah benar, karena kesalahan data bisa mempersulit proses perubahan di kemudian hari. Centang semua pernyataan mandiri yang tersedia, lalu klik Ajukan.

Langkah 5: Unduh NIB

Untuk usaha berisiko rendah, NIB biasanya langsung terbit dalam hitungan detik hingga beberapa menit setelah pengajuan. Klik tombol Unduh NIB untuk mendapatkan dokumen dalam format PDF. NIB ini sudah sah dan bisa langsung digunakan.

Baca juga: Apa Itu Kud

Hal yang Perlu Diperhatikan

Tiga kondisi berikut sering jadi batu sandungan pendaftar baru, dan mengetahuinya sejak awal bisa menghemat waktu yang tidak sedikit.

NIK harus sudah teraktivasi di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Jika NIK Anda ditolak oleh sistem OSS meski KTP masih berlaku, kemungkinan data Dukcapil belum tersinkronisasi. Kunjungi kantor Disdukcapil setempat untuk memperbarui data.

Satu NIK hanya bisa digunakan untuk mendaftar satu NIB perorangan. Jika Anda memiliki lebih dari satu jenis usaha, tambahkan kode KBLI yang berbeda dalam satu permohonan NIB, bukan membuat NIB terpisah dengan NIK yang sama.

Usaha dengan risiko menengah atau tinggi memerlukan verifikasi tambahan dari instansi teknis terkait sebelum NIB bisa diterbitkan. Proses ini bisa memakan waktu lebih lama. Panduan lengkap untuk setiap kategori risiko tersedia di DPMPTSP Kabupaten Bantul sebagai referensi praktis dari pemerintah daerah.

Setelah NIB Terbit: Apa Selanjutnya

NIB yang sudah terbit perlu disimpan dengan baik dalam bentuk digital maupun cetak. Dokumen ini akan sering diminta saat mengurus hal-hal berikut.

  • Pengajuan KUR di bank atau lembaga keuangan
  • Pendaftaran program bantuan UMKM dari pemerintah pusat atau daerah
  • Pembukaan rekening bisnis di bank
  • Pendaftaran sebagai mitra atau supplier perusahaan besar
  • Pengajuan sertifikasi halal atau PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) untuk produk makanan

Jika ada perubahan data usaha seperti alamat, jenis kegiatan, atau modal, perubahan ini bisa dilakukan melalui akun OSS yang sama. NIB tidak perlu dibuat ulang, cukup diperbarui melalui menu Permohonan Perubahan di dasbor OSS.

Proses membuat NIB perorangan secara online memang dirancang sesederhana mungkin. Dari NIK yang diketik pertama kali hingga file PDF yang bisa diunduh, seluruh proses tidak memerlukan tatap muka dengan petugas, tidak memerlukan materai, dan tidak memerlukan biaya apa pun. Bagi jutaan pelaku usaha kecil yang selama ini beroperasi tanpa legalitas formal, ini adalah langkah konkret pertama menuju usaha yang lebih teratur dan lebih mudah berkembang.

Scroll to Top